Timbangan Bawang Merah di Pasar Induk Brebes Ditertibkan


FESBUKER BREBES - Kolaborasi antara Polres Brebes, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi Kabupaten Brebes melakukan kegiatan penertiban timbangan Bawang Merah di Pasar Induk Kabupaten Brebes.

Sabtu, 2 Februari 2019 pukul 05.00 hingga 06.30 WIB bertempat di pasar induk Kab. Brebes telah dilaksanakan kegiatan operasi timbangan bawang merah dan monitoring harga bawang merah, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP sartono dengan didampingi anggotanya sejumlah 27 orang.

Hadir dalam giat tersebut:
  1. Kasat Intelkam Polres Brebes AKP Sartono;
  2. KBO Shabara IPTU Sarjono;
  3. Kabid sarana dan prasarana dinas pertanian Bpk. Furqon;
  4. Kanit 4 Sat reskrim IPTU Tumiya;
  5. Dinas Koperasi Bpk. Agus dan Bpk. Sukma.
Adapun rangkaian kegiatan Tim Terpadu pengawasan bawang merah Kab. Brebes yang dipimpin oleh AKP Sartono menyampaikan :
  1. Kepada para pedagang bawang merah agar didalam berjualan bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan dan tidak bermain curang didalam berdagang.
  2. Rencananya kedepan akan rutin dilaksanakan operasi dan pengecekan timbangan.
  3. Para pedagang agar tidak mencampur atau mengoplos kualitas bawang yang bagus dengan yang kurang bagus.
  4. Dilapak bawang Bpk Tofik yang berada di komplek Pasar Induk Brebes ditemukan adanya timbangan milik Sdr. Sofiyatun yang status terannya terakhir dicek pada tahun 2014 (  kadaluarsa) sehingga harus ditera kembali.
Adapun harga bawang di Pasar Induk Brebes perTanggal 02 Februari 2019 adalah:
  1. Bawang merah super cros Rp 12.000;
  2. Bawang merah super Rp 10.000;
  3. Bawang merah sedang RP 7500- 8000;
  4. Bawang merah kecil 3000 - 4000.
Hasil monitoring harga bawang di Pasar induk brebes masih rendah kisaran harga antara Rp.7000 s/d 12.000/ kg.


Upaya yang telah dilakukan :
  1. Tim terpadu telah melakukan kegiatan sosialisasi terhadap para pedagang bawang agar menggunakan timbangan yang baik dan agar rutin melakukan pengecekan tera.
  2. Sosialisasi kepada pedagang dan penjual bawang bahwa lapak bawang milik Sdr. Tofik akan segera direlokasi di pasar bawang klampok karena lapak tersebut merupalan lapak milik pribadi.
Saran :
  1. Agar badan metrologi secara rutin melakukan tera terhadap timbangan milik para pedagang bawang.
  2. Dinas koperasi dan UMKM agar segera melakukan relokasi lapak bawang milik Bpk. Tofik ke pasar bawang Klampok yang merupakan milik pemerintah daerah.
  3. Agar Bulog dan para pengusaha bawang merah dapat segera menyerap bawang merah milik para petani untuk menstabilkan harga bawang yang saat ini sedang turun.

Post a Comment

Postingan Sebelumnya Postingan Berikutnya

Contact Form