Keanggotaan


KEANGGOTAAN FESBUKER BREBES


▬▬▬ Anggota Aktif Fesbuker Brebes.

Anggota Aktif adalah orang / perorangan yang telah mendaftarkan diri sebagai Anggota Aktif Fesbuker Brebes yang berasal dari berbagai elemen dan/atau individu yang bersifat sukarela dan terbuka bagi seluruh lapisan Masyarakat Brebes.


▬▬▬ Persyaratan Anggota Aktif:
  1. Mendaftarkan diri sebagai anggota aktif;
  2. Memiliki motivasi dan kepedulian pada Brebes;
  3. Memiliki Akun Facebook.

▬▬▬ Cara mendaftar Anggota Aktif:
  1. Kirim Foto KTP / SIM / Kartu Pelajar / Mahasiswa;
  2. Kirim Foto Diri;
  3. No Hand Phone Aktif;
  4. Biaya ganti cetak Id Card Anggota Rp.50.000;

Data dikirim atau bisa datang langsung ke Kantor Pusat Fesbuker Brebes yang beralamat di Jl. Pramuka No. 42 RT/RW. 04/05, Kel. Jatibarang Kidul, Kec. Jatibarang, Kab. Brebes, Jawa tengah 52261. Phone: (0283) 671375 - WA: 0857.2828.8181.


▬▬▬ Kewajiban Anggota Aktif:
  1. Berkepribadian baik;
  2. Iuran suka rela sebesar Rp.20.000 perbulan;
  3. Tidak melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum;
  4. Mentaati segala peraturan yang berlaku di Organisasi;
  5. Menjaga nama baik Organisasi.

▬▬▬ Pemberhentian Anggota Aktif disebabkan karena:
  1. Meninggal Dunia;
  2. Mengundurkan diri;
  3. Melakukan perbuatan tercela, merugikan orang lain dan/atau Organisasi.


Post a Comment

Contact Form